Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, Suryadi Jaya Purnama. (Foto: Dok. Jurnas.com)
Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mulai membuat regulasi tarif di bidang kereta api. Menurut Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama, kereta api harus memiliki regulasi yang jelas seperti penerbangan.
"Kami juga meminta adanya batas atas dan batas bawah harga tiket kereta api," kata dia dalam keterangan tertulis yang dikirimkan ke redaksi Jurnas.com, Sabtu (3/12).
Politikus PKS ini menegaskan, regulasi tersebut penting guna menjamin persaingan usaha yang sehat. Termasuk, menjamin keberlangsungan usaha kecil dan menengah di bidang transportasi seperti bus dan travel.
Desakan pembuatan regulasi digaungkan lantaran kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB) masih menimbulkan kontroversi akibat pembengkakan biaya pembangunan. Kali ini, kontroversi lain timbul setelah adanya laporan hasil investigasi yang menyebut proyek KCJB ini akan mengalami kerugian selama pengoperasiannya antara tahun 2023 hingga 2061.
"Hal ini dibutuhkan karena dalam proyek KCJB telah masuk pihak swasta asing yang memiliki saham KCJB sebesar 40 persen dan tidak ada jaminan di masa yang akan datang bahwa konsorsium yang dipimpin PT KAI saat ini akan terus menjadi pemegang saham mayoritas, sehingga regulasi tarif di bidang perkeretaapian menjadi sangat dibutuhkan," kata Suryadi Jaya Purnama.
Sesekali Bentrok soal Batas Laut Cina Selatan, Tiongkok-Vietnam Menandatangani 14 Kesepakatan
Selanjutnya, kata dia, KCJB ini perlu ditargetkan untuk mengalihkan para pengguna moda pribadi ke moda kereta api dan bukan untuk mencuri pasar pengguna angkutan umum lainnya. Apalagi, jika angkutan umum tersebut berbasis UMKM dimana usaha tersebut menyerap banyak tenaga kerja.
Menurut dia, pemerintah seharusnya hadir untuk mengatur segala macam jenis transportasi agar masyarakat dapat memperoleh banyak pilihan. Jangan sampai pemerintah membuat kebijakan yang berat sebelah demi menyelamatkan bisnis kereta cepat yang sedari awal dibuat dengan perhitungan yang ceroboh.
"Kemudian malah membuat ribuan orang berpotensi kehilangan lapangan pekerjaan," demikian kata Legislator Dapil NTB II ini.
KEYWORD :
Warta DPR Komisi V PKS Suryadi Jaya Purnama kereta api regulasi KCJB